Selasa, 16 Juni 2009
Media Harus Peka Terhadap Perkembangan Teknologi Informasi
Media massa harus peka terhadap perkembangan teknologi informasi sebagai salah satu cara untuk bisa beradaptasi dengan permintaan masyarakat yang kini semakin menuntut industri media memberikan perhatian yang lebih terhadap kemudahan dan kecepatan akses informasi.Direktur Utama LKBN ANTARA Dr.Ahmad Mukhlis Yusuf saat membuka ceramah ilmiah tentang kantor berita di era konvergensi media di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin, memaparkan keyakinannya bahwa praktisi industri media saat ini harus mengejar dan beradaptasi dengan segera atas perkembangan teknologi informasi. Saat ini dunia sedang mengarah pada konvergensi media. Termasuk terpicunya kebutuhan atas media online, katanya.Ia menambahkan dengan penguasaa teknologi informasi maka media termasuk kantor berita memiliki kesempatan untuk meningkatkan layanan penyediaan informasi. Sebagai contoh, organisasi kantor berita Asia Pasifik telah mendiskusikan dan membangun teknologi informasi pada awal dekade 1990an dan menghasilkan situs resmi organisasi tersebut, katanya. Menurutnya dengan dimulainya era dunia maya tersebut, maka pengiriman berita dan pertukaran berita oleh kantor berita dapat dilakukan melalui jaringan internet yang memberikan kontribusi terhadap penurunan biaya operasional yang selama ini cukup tinggi bila menggunakan teknologi telekomunikasi yang lama seperti teleks. Sementara itu Pakar Jurnalistik internasional, Profesor Oliver Boyd-Barrett dari Bowling Green State University Ohio mengatakan keberadaan organisasi kantor berita baik dalam skala regional maupun internasional memberikan dampak yang baik terhadap perkembangan kantor berita yang menjadi anggotanya. Melalui organisasi seperti itu dapat dilakukan pengkajian masalah yang dihadapi oleh negara anggota, dapat juga dilakukan berbagai kerjasama yang pada akhirnya memberikan keuntungan pada masing-masing kantor berita, tambahnya. Profesor Oliver Boyd-Barret juga memaparkan dalam era konvergensi media saat ini banyak hal yang harus dilakukan kantor berita untuk menyikapi perubahan industri media yang saat ini tengah terjadi. Kantor berita saat ini harus pula meningkatkan kualitas layanan mereka pada publik dengan mengedepankan transparansi dan artikulasi yang lebih tajam dalam pemberitaan sehingga masyarakat atau publik memahami mengapa berita tersebut disampaikan oleh kantor berita, paparnya. Ceramah ilmiah yang disampaikan oleh Profesor Oliver Boyd-Barret dan Profesor Alwi Dahlan dari Universitas Indonesia diselenggarakan sebagai rangkaian acara Sidang Umum ke-13 organisasi kantor berita Asia Pasifik yang berlangsung di Jakarta sejak 9 Desember 2007 hingga 13. Desember 2007. OANA beranggotakan 39 kantor berita dari 33 negara di kawasan Asia Pasifik. Sesuai dengan tujuan pendiriannya tahun 1961, OANA berjuang untuk mewujudkan tata informasi dunia baru yang selama ini didominasi oleh kantor-kantor berita Barat. Kantor berita yang menjadi anggota OANA saat ini berasal dari negara-negara Afghanistan, Australia, Azerbaijan, Bahrain, Bangladesh, Kamboja, China, Korea Utara, Uni Emirat Arab, India, Indonesia, Iran, Jepang, Kazakhtan, Kuwait, Kyrgyztan, Laos, Malaysia, Mongolia, Nepal, Oman, Pakistan, Filipina, Qatar, Korea Selatan, Rusia, Saudi Arabia. Juga tercatat kantor berita Sri Lanka, Suriah, Thailand, Turki, Vietnam dan Yaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar